BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Langkah Nyata Brimob Polda Sumut Dampingi Warga Tapsel Bangkit Pascabencana
Dibaca : 65 Kali
Gerimis Tak Surutkan Langkah Brimob Polda Sumut Bangun Hunian Warga Terdampak Banjir di Tapsel
Dibaca : 74 Kali
Gerakan Indonesia ASRI di Parapat! Kapolres Simalungun Pimpin Ratusan Personel Bersihkan Kawasan Wisata Danau Toba
Dibaca : 62 Kali
Kapolres Samosir Ganti Olahraga dengan Aksi Bersih-bersih di Water Front Pangururan dan Tepi Danau Toba SAMOSIR — Kapolres
Dibaca : 58 Kali
Brimob Batalyon C Hadirkan Dapur Lapangan dan Bantu Perbaikan Huntara di Batang Toru
Dibaca : 83 Kali

  • Home
  • Daerah

Kompol Andika Temanta Purba, Klarifikasi Tindakan Tilang Seorang Pengendara Motor di Jalan Pandu

Redaksi

Kamis, 08 Agustus 2024 - 17:56:03 WIB Di Baca : 2188 Kali
Cetak
Kompol Andika Temanta Purba, Klarifikasi Tindakan Tilang Seorang Pengendara Motor di Jalan Pandu

Medan (Sumut), Lineperistiwa.com

Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba, memberikan klarifikasi mengenai tindakan tilang terhadap seorang pengendara motor di Jalan Pandu Medan, yang dikenai denda sebesar Rp 650 ribu karena pajak STNK mati.

Menurut Kompol Andika Purba, setiap pengendara motor yang memiliki SIM dan membawa STNK saat berkendara, namun pajaknya mati atau belum dibayar, tetap dapat ditilang oleh polisi.

“Bisa ditilang sesuai dengan Pasal 288 ayat (1) juncto Pasal 70 ayat (2) UU LLAJ,” jelasnya.

Pasal 288 ayat (1) UU LLAJ mengatur sanksi pidana bagi pengendara yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor.

Sanksi tersebut berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

“STNK yang dimaksud berlaku selama lima tahun dan harus dimintakan pengesahan setiap tahun. Pengesahan ini melibatkan pembayaran pajak,” terang Andika.

Kejadian Penilangan di Jalan Pandu
Pada Senin, 5 Agustus 2024, Briptu Tri Siringo-Ringo menemukan pelanggaran lalu lintas di Jalan Pandu.

Pengendara motor tersebut melanggar beberapa pasal, yaitu Pasal 280 jo 68 (1) terkait TNKB tidak sah, Pasal 288 (1) jo 70 (2) terkait STNK tidak ada pengesahan, dan Pasal 285 (1) jo 106 (3) terkait tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, seperti kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, dan lampu petunjuk arah.

Personel kemudian melakukan penilangan sesuai prosedur. Namun, pelanggar merasa tidak terima dan berargumen bahwa polisi tidak berwenang menilang karena STNK mati.

“Hal ini tidak benar karena di Aplikasi E-Tilang ada opsi untuk Pasal 288 (1) jo Pasal 70 (2) yang mengakomodir pelanggaran tersebut. Petugas telah memberikan penjelasan, namun pelanggar tidak mau mendengar, oleh karenanya penindakan tetap dilanjutkan,” tegas Andika.

Setelah menilang, personel menginput bukti tilang ke dalam aplikasi E-Tilang dan memberikan kode BRIVA untuk pembayaran.

“Pelanggar telah melakukan pembayaran denda melalui BRIVA, petugas pun mengembalikan barang bukti sepeda motor kepada pelanggar. Jadi personel kami di lapangan sudah bekerja sesuai aturan dan prosedur,” pungkas Kasatlantas Polrestabes Medan. (***Yanti)


Sumber : Rilis /  Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Sinergi TNI dan Masyarakat, Koramil 06/Merbau Perkuat Pengawasan Karhutla di Desa Mekar Delima

Ahad, 08 Februari 2026 - 11:28:19 WIB

Bengkalis (Riau), LPCAnggota Koramil 06/Merbau melaksanakan patroli pence.

Daerah

Manfaatkan Akhir Pekan, Serda C.J. Silalahi Pererat Silaturahmi Bersama Warga di Kampung Pancasila

Ahad, 08 Februari 2026 - 11:23:05 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan kegiatan komu.

Daerah

Langkah Nyata Brimob Polda Sumut Dampingi Warga Tapsel Bangkit Pascabencana

Ahad, 08 Februari 2026 - 07:37:00 WIB

Tapsel (Sumut), LPCKepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana terus.

Daerah

Gerimis Tak Surutkan Langkah Brimob Polda Sumut Bangun Hunian Warga Terdampak Banjir di Tapsel

Ahad, 08 Februari 2026 - 07:34:47 WIB

Tapsel (Sumut), LPCKehadiran Satuan Brimob Polda Sumatera Utara di tengah.

Daerah

Gerakan Indonesia ASRI di Parapat! Kapolres Simalungun Pimpin Ratusan Personel Bersihkan Kawasan Wisata Danau Toba

Ahad, 08 Februari 2026 - 07:31:10 WIB

Simalungun (Sumut), LPCPantai Bebas Parapat yang biasanya ramai wisatawan.

Daerah

Kapolres Samosir Ganti Olahraga dengan Aksi Bersih-bersih di Water Front Pangururan dan Tepi Danau Toba SAMOSIR — Kapolres

Ahad, 08 Februari 2026 - 07:27:47 WIB

Samosir (Sumut), LPCKapolres Samosir AKBP Rina Sri Nirwana Tarigan, S.I.K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sinergi TNI dan Masyarakat, Koramil 06/Merbau Perkuat Pengawasan Karhutla di Desa Mekar Delima
08 Februari 2026
Manfaatkan Akhir Pekan, Serda C.J. Silalahi Pererat Silaturahmi Bersama Warga di Kampung Pancasila
08 Februari 2026
Langkah Nyata Brimob Polda Sumut Dampingi Warga Tapsel Bangkit Pascabencana
08 Februari 2026
Gerimis Tak Surutkan Langkah Brimob Polda Sumut Bangun Hunian Warga Terdampak Banjir di Tapsel
08 Februari 2026
Gerakan Indonesia ASRI di Parapat! Kapolres Simalungun Pimpin Ratusan Personel Bersihkan Kawasan Wisata Danau Toba
08 Februari 2026
Kapolres Samosir Ganti Olahraga dengan Aksi Bersih-bersih di Water Front Pangururan dan Tepi Danau Toba SAMOSIR — Kapolres
08 Februari 2026
Brimob Batalyon C Hadirkan Dapur Lapangan dan Bantu Perbaikan Huntara di Batang Toru
07 Februari 2026
Polsek Rambah Samo Sambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Pers Nasional ke-80 Bersama Insan Pers
07 Februari 2026
Gotong Royong di Tengah Pemulihan, Brimob Bangun Rumah Korban Banjir Bersama Warga
07 Februari 2026
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Tambusai Utara, 4,8 Gram Barang Bukti Sabu Disita
07 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KOREK Riau Laporkan Dugaan PKS PT GSM Beroperasi di Kawasan HPK ke Kejati Riau
  • 2 Berantas Narkotika, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pemuda Sita Barang Bukti 1,23 Gram Sabu
  • 3 Brimob Sumut Hadir Sampai Tuntas, Huntara Dicat dan Saluran Air Warga Dibenahi
  • 4 Tak Sekadar Menjaga, Brimob Turun Bangun Rumah Korban Banjir di Tapsel
  • 5 Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
  • 6 Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
  • 7 Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com