BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH
Dibaca : 154 Kali
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional
Dibaca : 85 Kali
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
Dibaca : 110 Kali
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
Dibaca : 119 Kali
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Dibaca : 114 Kali

  • Home
  • Daerah

Kompol Andika Temanta Purba, Klarifikasi Tindakan Tilang Seorang Pengendara Motor di Jalan Pandu

Redaksi

Kamis, 08 Agustus 2024 - 17:56:03 WIB Di Baca : 2526 Kali
Cetak
Kompol Andika Temanta Purba, Klarifikasi Tindakan Tilang Seorang Pengendara Motor di Jalan Pandu

Medan (Sumut), Lineperistiwa.com

Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba, memberikan klarifikasi mengenai tindakan tilang terhadap seorang pengendara motor di Jalan Pandu Medan, yang dikenai denda sebesar Rp 650 ribu karena pajak STNK mati.

Menurut Kompol Andika Purba, setiap pengendara motor yang memiliki SIM dan membawa STNK saat berkendara, namun pajaknya mati atau belum dibayar, tetap dapat ditilang oleh polisi.

“Bisa ditilang sesuai dengan Pasal 288 ayat (1) juncto Pasal 70 ayat (2) UU LLAJ,” jelasnya.

Pasal 288 ayat (1) UU LLAJ mengatur sanksi pidana bagi pengendara yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor.

Sanksi tersebut berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

“STNK yang dimaksud berlaku selama lima tahun dan harus dimintakan pengesahan setiap tahun. Pengesahan ini melibatkan pembayaran pajak,” terang Andika.

Kejadian Penilangan di Jalan Pandu
Pada Senin, 5 Agustus 2024, Briptu Tri Siringo-Ringo menemukan pelanggaran lalu lintas di Jalan Pandu.

Pengendara motor tersebut melanggar beberapa pasal, yaitu Pasal 280 jo 68 (1) terkait TNKB tidak sah, Pasal 288 (1) jo 70 (2) terkait STNK tidak ada pengesahan, dan Pasal 285 (1) jo 106 (3) terkait tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, seperti kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, dan lampu petunjuk arah.

Personel kemudian melakukan penilangan sesuai prosedur. Namun, pelanggar merasa tidak terima dan berargumen bahwa polisi tidak berwenang menilang karena STNK mati.

“Hal ini tidak benar karena di Aplikasi E-Tilang ada opsi untuk Pasal 288 (1) jo Pasal 70 (2) yang mengakomodir pelanggaran tersebut. Petugas telah memberikan penjelasan, namun pelanggar tidak mau mendengar, oleh karenanya penindakan tetap dilanjutkan,” tegas Andika.

Setelah menilang, personel menginput bukti tilang ke dalam aplikasi E-Tilang dan memberikan kode BRIVA untuk pembayaran.

“Pelanggar telah melakukan pembayaran denda melalui BRIVA, petugas pun mengembalikan barang bukti sepeda motor kepada pelanggar. Jadi personel kami di lapangan sudah bekerja sesuai aturan dan prosedur,” pungkas Kasatlantas Polrestabes Medan. (***Yanti)


Sumber : Rilis /  Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:16:55 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCDewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK Riau secara r.

Daerah

Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung ke Lahan Gambut

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:08:54 WIB

Bengkalis (Riau), LPCAnggota Koramil 06/Merbau melalui Babinsa Pratu Huta.

Daerah

Komsos Babinsa di Kampung Pancasila Pererat Kebersamaan Masyarakat Teluk Belitung

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:04:00 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau Peltu Suyatno melaksanakan.

Daerah

Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Peternakan Kambing di Bagan Keladi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCKapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H..

Daerah

Jelang Bertugas di Polda Riau, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra Berpamitan dengan Insan Pers Dumai

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:26:54 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCKapolsek Dumai Timur Kompol Dr. Aditya Reza Syahput.

Daerah

Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi

Senin, 29 Juni 2026 - 22:15:57 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian terus .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH
30 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional
30 Juni 2026
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
30 Juni 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung ke Lahan Gambut
30 Juni 2026
Komsos Babinsa di Kampung Pancasila Pererat Kebersamaan Masyarakat Teluk Belitung
30 Juni 2026
Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Peternakan Kambing di Bagan Keladi
30 Juni 2026
Jelang Bertugas di Polda Riau, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra Berpamitan dengan Insan Pers Dumai
30 Juni 2026
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
29 Juni 2026
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
29 Juni 2026
Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
29 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
  • 2 Warga Teluk Belitung Apresiasi Kampung Pancasila, Babinsa Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong
  • 3 Karhutla Jadi Ancaman Serius, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Desa Lukit
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
  • 5 Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
  • 6 Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Briptu Irvan Sipahutar Cek Pekarangan Kacang Tanah di Bukit Datuk

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com